P2KB

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

PERMOHONAN P2KB UNTUK PERPANJANGAN STR Sp.Ok

1. Anggota PERDOKI dapat mengajukan permohonan P2KB minimal 6 bulan sebelum berakhirnya STR.
2. Anggota yang mengajukan permohonan Proses P2KB mengisi Borang P2KB (terlampir), bila mengalami kesulitan atau kendala dapat meminta bantuan kepada Sekretariat PERDOKI
3. Proses penilaian Borang maksimal 15 hari kerja, setelah berkas lengkap
4. Proses Pembuatan Sertifikat Kompetensi maksimal 2 Minggu setelah berkas lengkap dikirim ke Kolegium Kedokteran Okupasi Indonesia (KKOI)
5. Setelah Anggota mendapatkan Sertifikat Kompetensi (SERKOM), dapat melakukan registrasi online perpanjangan STR melalui www.kki.go.id secara mandiri (Persyaratan dan alur terlampir), bila mengalami kesulitan atau kendala dapat meminta bantuan kepada Sekretariat PERDOKI.

Persyaratan Permohonan P2KB PERDOKI

a. Pengisian Borang P2KB Sp.Ok (softcopy)
b. Melampirkan berkas-berkas yang tertuang dalam borang (Softcopy)
c. Surat sehat fisik dan mental (contoh terlampir)
d. Melunasi Iuran anggota PERDOKI sampai dengan 1 periode kepengurusan (informasi iuran di Sekretariat PERDOKI)
e. Pembayaran P2KB PERDOKI Rp. 150.000,-
f. Bila pembuatan borang melalui sekretariat minimal fee sekretariat Rp. 300.000,-
g. Pembayaran point 4, 5 dan 6 melalui:

Bank Mandiri

An.PERDOKI

1230006270278

h. Melunasi Iuran BP2KB ke rekening PB IDI Rp. 400.000

Bank BNI

An. PB IDI/Beasiswa

0314526120

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Kompetensi

a. Pasphoto background Merah (softcopy)
b. Melunasi biaya pembuatan SERKOM Rp.350.000
Bank BNI
An. Kolegium Kedokteran Okupasi
2013201619

File ketentuan lanjutan P2KB

Download Alur Registrasi Online - KKI

Download Persyaratan Permohonan P2KB PERDOKI

Download Persyaratan Perpanjangan STR

Download Persyaratan Registrasi STR baru

Download Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental

Download Foto