1. Anggota PERDOKI dapat mengajukan permohonan P2KB minimal 6 bulan sebelum berakhirnya STR.
2. Anggota yang mengajukan permohonan Proses P2KB mengisi Borang P2KB (terlampir), bila mengalami kesulitan atau kendala dapat meminta bantuan kepada Sekretariat PERDOKI
3. Proses penilaian Borang maksimal 15 hari kerja, setelah berkas lengkap
4. Proses Pembuatan Sertifikat Kompetensi maksimal 2 Minggu setelah berkas lengkap dikirim ke Kolegium Kedokteran Okupasi Indonesia (KKOI)
5. Setelah Anggota mendapatkan Sertifikat Kompetensi (SERKOM), dapat melakukan registrasi online perpanjangan STR melalui www.kki.go.id secara mandiri (Persyaratan dan alur terlampir), bila mengalami kesulitan atau kendala dapat meminta bantuan kepada Sekretariat PERDOKI.
a. Pengisian Borang P2KB Sp.Ok (softcopy)
b. Melampirkan berkas-berkas yang tertuang dalam borang (Softcopy)
c. Surat sehat fisik dan mental (contoh terlampir)
d. Melunasi Iuran anggota PERDOKI sampai dengan 1 periode kepengurusan (informasi iuran di Sekretariat PERDOKI)
e. Pembayaran P2KB PERDOKI Rp. 150.000,-
f. Bila pembuatan borang melalui sekretariat minimal fee sekretariat Rp. 300.000,-
g. Pembayaran point 4, 5 dan 6 melalui:
Bank Mandiri
An.PERDOKI
1230006270278
h. Melunasi Iuran BP2KB ke rekening PB IDI Rp. 400.000
Bank BNI
An. PB IDI/Beasiswa
0314526120
a. Pasphoto background Merah (softcopy)
b. Melunasi biaya pembuatan SERKOM Rp.350.000
Bank BNI
An. Kolegium Kedokteran Okupasi
2013201619
Download Alur Registrasi Online - KKI
Download Persyaratan Permohonan P2KB PERDOKI
Download Persyaratan Perpanjangan STR
Download Persyaratan Registrasi STR baru
Download Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental