Kebijakan Transaksi

  1. Pengguna wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi melalui portal payment gateway yang telah ditetapkan oleh Perdoki.
  2. Saat melakukan Penggunaan Barang, Pengguna menyetujui bahwa:
    • Pengguna bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan produk/barang namun tidak terbatas pada buku, seminar, workshop, pelatihan atau lainnya sebelum membuat keputusan untuk membeli/order,
    • Pengguna mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk buku atau barang cetakan lainnya sebagaimana terlihat di Situs/Portal Perdoki tergantung pada kondisi/spesifikasi/pengaturan monitor komputer dan layar handphone Pengguna. Perdoki telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi Perdoki muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan aplikasi Perdoki akan akurat secara sempurna,
    • Pengguna masuk ke dalam perjanjian yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
  3. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, dengan situasi sebagai berikut:
    • jika stok Barang kosong, maka Perdoki dapat menolak pesanan dan pembayaran atas Barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pengguna.
    • jika Pengguna membeli lebih dari 1 (satu) Barang berbeda dan terdapat stok Barang yang kosong, maka Perdoki dapat menerima pesanan Barang sebagian dengan persetujuan Pengguna dan Pengguna akan menerima pengembalian pembayaran sebagian.
    • jika Pengguna membeli lebih dari 1 (satu) Barang yang sama dan Perdoki tidak dapat memenuhi seluruh pesanan, maka Perdoki dapat menerima pesanan Barang sebagian dengan persetujuan Pengguna dan Pengguna akan menerima pengembalian pembayaran sebagian.
    • Penerimaan pesanan Barang sebagian oleh Perdoki tidak dapat diproses tanpa persetujuan Pengguna, sehingga jika terdapat perubahan stok Barang, maka Pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui nomor telp dan atau email yang tercatat pada Profile Pengguna dan Pengguna dapat menyetujui atau menolak tawaran Perdoki sesuai batas waktu konfirmasi pesanan. Jika tidak ada konfirmasi dari Pengguna, maka pesanan akan dibatalkan.
    • Pengguna memahami dan menyetujui dengan menerima pesanan Barang sebagian, maka pengembalian pembayaran sebagian akan diterima oleh Pengguna ketika transaksi selesai.
  4. Pengguna memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan selain melalui Rekening Pembayaran Online Resmi Perdoki dan/atau tanpa sepengetahuan Perdoki (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar portal Perdoki atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pengguna.
  5. Perdoki memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pengguna menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs/Portal Perdoki pada saat Pengguna melakukan transaksi Penggunaan, Perdoki akan meneruskan data informasi Pengguna kepada Pihak Ketiga.
  7. Pengguna wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan. Perdoki tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pengguna, apabila Pengguna melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  8. Pembayaran oleh Pengguna wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 jam) setelah Pengguna melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pengguna, Perdoki memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut. Pengguna dapat melakukan pemesanan ulang jika stok barang atau kuota peserta seminar/workshop masih tersedia dan segera melakukan pembayaran selambatnya 2 jam.
  9. Pengguna sangat disarankan untuk memeriksa dan melakukan pembayaran sesuai dengan nominal tagihan yang tertera pada halaman pembayaran. Khusus pembayaran melalui manual transfer bank, apabila terdapat kekurangan pembayaran, maka Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan melalui chat, telp atau email yang terdaftar di Perdoki untuk melakukan pembayaran kembali senilai kekurangannya hingga batas waktu akhir penerimaan pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya.
  10. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pengguna pergunakan dengan bank Rekening resmi Perdoki adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  11. Perdoki tidak menerima pembatalan order produk buku atau barang cetakan dari pihak Pengguna dengan alasan apa pun kecuali dinyatakan khusus pada rincian informasi/deskripsi produk buku atau barang cetakan.
  12. Anggota Perdoki dilarang memesan dan atau membayar kepesertaan kegiatan seminar, workshop, pelatihan atau sejenisnya dengan menggunakan akun/username Anggota Perdoki untuk Pengguna lain yang berkategori sebagai Mitra Perdoki/Non-Anggota Perdoki baik sengaja atau tidak sengaja, disadari atau tidak disadari. Jika Perdoki menemukan transaksi pemesanan dan atau pembayaran dengan kondisi tersebut, maka Perdoki berhak secara sepihak untuk membatalkan pemesanan dan atau pembayaran yang dimaksud dan Perdoki akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan setelah dikurangi/dipotong: (a) biaya administrasi transaksi yang diberlakukan oleh Pihak Ketiga Kami (penyedia jasa payment gateway) dan (b) biaya transfer pengembalian dana (jika ada/dikenakan oleh pihak Bank).
  13. Pengguna dapat membatalkan order kegiatan seminar, workshop, atau pelatihan dengan ketentuan denda pembatalan atas permintaan Pengguna sebagai berikut:
    • Denda 20 % dari total biaya pembayaran jika pembatalan dilakukan ≥ 60 hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan,
    • Denda 50 % dari total biaya pembayaran jika pembatalan dilakukan 45-59 hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan,
    • Denda 75 % dari total biaya pembayaran jika pembatalan dilakukan 15-44 hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan,
    • Denda 100 % dari total biaya pembayaran jika pembatalan dilakukan ≤ 14 hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan (tidak ada pengembalian dana sama sekali),
    • Pengguna dapat mengajukan pembebasan denda hanya untuk kondisi khusus di bawah ini:
      1. Pengguna atau peserta seminar/workshop yang terdaftar menjalani rawat inap pada rumah sakit karena sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan medis dan atau resume medis yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang melakukan perawatan,
      2. Adanya kedukaan (kematian) yang terjadi pada keluarga inti (ayah/ibu, suami/istri, anak, kakak/adik kandung),
      3. Pengguna dan atau keluarga inti mengalami kejadian luar biasa / force majeur berupa kebakaran, gempa bumi, banjir, angin puting beliung dan bencana alam lainnya,
      4. Pengguna wajib menyertakan dokumen pendukung, termasuk juga untuk menyertakan dokumen tambahan lain jika dibutuhkan oleh Perdoki saat melakukan verifikasi permohonan pembebasan denda.
  14. Pengembalian dana dari Perdoki kepada Pengguna hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • Kelebihan pembayaran dari Pengguna atas harga Barang,
    • Pengguna menyetujui penerimaan Barang sebagian yang ditawarkan oleh Perdoki,
    • Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas oleh Kurir Pengirim Barang yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    • Perdoki tidak bisa menyanggupi pesanan karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    • Perdoki tidak dapat menyelenggarakan kegiatan (yang mekanisme pendaftaran dan atau penjualan tiket / kepesertaannya melalui Portal) karena alasan operasional.
    • Perdoki mengembalikan dana pembayaran atas indikasi sesuai poin nomor 12 di atas.
    • Pengguna mengajukan pembatalan order kegiatan seminar, workshop, atau pelatihan sesuai poin nomor 13.
  15. Apabila terjadi proses pengembalian dana sesuai poin nomor 13, maka pengembalian akan dilakukan melalui transfer ke Rekening Bank milik Pengguna (nama pada rekening bank yang digunakan untuk menerima pengembalian dana harus sama dengan nama Pengguna) selambat-lambatnya 21 hari kalender sejak pengajuan/proses pengembalian dana disetujui oleh Perdoki.
  16. Pengguna memahami dan menyetujui untuk melepaskan Perdoki dari tanggung jawab apabila terjadi kendala atas transaksi termasuk namun tidak terbatas pada kendala transaksi, kendala pembayaran, kendala pengiriman, maupun kerusakan dan/atau kehilangan Barang baik sebagian maupun seluruhnya serta pembatalan pelaksanaan kegiatan seperti seminar,simposium, workshop dan lainnya.
  17. Pengguna menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Perdoki. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pengguna kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pengguna.
  18. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pengguna bertanggungjawab untuk menjaga informasi terkait transaksi dan pengiriman melalui Situs/Portal Perdoki. Seluruh tindakan termasuk namun tidak terbatas pada kesepakatan yang dilakukan atas transaksi pengguna, pengembalian maupun penukaran Barang diluar Situs/Aplikasi Perdoki adalah bukan tanggung jawab Perdoki, sehingga klaim serta kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pihak secara pribadi.
  19. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang (buku atau barang cetakan lainnya) yang disebabkan keterlambatan pembayaran, kekeliruan/ketidakjelasan/kesalahan penulisan nama penerima dan atau alamat tujuan pengiriman adalah merupakan tanggung jawab dari Pengguna.
  20. Perdoki berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Perdoki adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat Pengguna untuk mematuhinya.
  21. Pengguna memahami dan menyetujui jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, pelanggaran Syarat dan Ketentuan Perdoki atau ketentuan hukum yang berlaku, maka Perdoki berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pembatasan pilihan metode pembayaran, melakukan pembatalan transaksi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  22. Status perpajakan Perdoki terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Menteng Dua sebagai Wajib Pajak Badan (WP Badan) Non-Pengusaha Kena Pajak (Non-PKP); berkenaan dengan status WP Badan Non-PKP tersebut, maka Perdoki tidak berwenang memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tidak berwenang menerbitkan faktur pajak.
  23. Sistem informasi pembayaran online/daring (online payment gateway) yang digunakan pada Portal Perdoki adalah menggunakan Pihak Ketiga Perdoki yang terdaftar pada otoritas keuangan dan otoritas teknologi informasi di Indonesia; karenanya proses dan keamanan transaksi (klik di sini) serta kebijakan data pribadi (klik di sini) mengikuti kebijakan Pihak Ketiga Kami.
  24. Kebijakan Transaksi ini terakhir dimutakhirkan dan diubah pada tanggal 14 Agustus 2024.
  25. Kebijakan Transaksi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Data Pribadi pada Portal Perdoki. Dengan menggunakan Portal maupun Layanan Kami, Anda dianggap setuju atas Kebijakan Data Pribadi dan Kebijakan Transaksi termasuk namun tidak terbatas pada seluruh perubahannya.