Untuk dapat melakukan pemesanan dan pembelian buku pada portal Perdoki, Pengguna perlu melakukan LOGINterlebih dahulu pada portal.
Khusus Anggota Perdokiyang mengalami kesulitan LOGIN, mohon menghubungi Sekretariat, untuk bantuan lebih lanjut klik di sini.
Jika belum memiliki akun, Pengguna dapat membuat akun sebagai Mitra Perdoki klik di sini. Panduan membuat Akun sebagai Mitra Perdoki klik di sini.
Lakukan penelusuran buku-buku yang tersedia pada halaman produk buku di Portal Perdoki, klik di sini
Klik tombol untuk menampilkan rincian buku seperti sinopsis, spesifikasi buku, nomor ISBN atau DOWNLOAD material tambahan/ringkasan.
Jika Pengguna hendak membeli buku yang sedang ditampilkan, klik tombol
Pesanan buku akan otomatis dikumpulkan pada Keranjang Belanja
Untuk mencari buku-buku lain yang ingin dimasukan dalam Keranjang Belanja, Pengguna dapat klik tombol kembali/back pada browser atau klik tombol Produk pada menu yang tampil
Setelah buku-buku yang hendak dibeli sudah terkumpul pada Keranjang Belanja, Pengguna dapat klik icon Keranjang Belanja untuk melihat rincian Keranjang Belanja. Klik tomboluntuk melakukan proses pembayaran.
Baca dan teliti dengan seksama pesanan, tentukan jumlah buku yang ingin dibeli. Beri tanda centang jika anda setuju dengan Kebijakan Data Pribadi dan Kebijakan Transaksi.
Pengguna dapat klik tombol untuk melakukan pemilihan metode pembayaran.
Selanjutnya muncul menu konfirmasi Pesanan. Baca dan teliti dengan seksama: Nama Pemesan, No telepon, Email, Provinsi, Kab/Kota, Alamat Lengkap, Rincian Pesanan, Jumlah, dan Total Biaya. Pengiriman pesanan oleh kurir yang tidak sampai ke alamat tujuan akibat kekeliruan dan atau alamat tujuan yang tidak lengkap adalah tanggung jawab Pengguna yang melakukan pemesanan/pembelian.
Segera lakukan pembayaran sebelum Pesanan Expired (batasan 2 jam). Klik tombol Bayar Sekarang untuk melakukan pembayaran.
Pengguna dapat memilih metode Pembayaran yang tersedia= Virtual Account (Mandiri, BNI, Permata & Bank Lainnya) atau Kartu Kredit.
Jika memilih pembayaran Virtual Account, maka akan muncul Kode Bank/Perusahaan, Nomor Virtual Account yang diperlukan untuk proses pembayaran.
Pengguna juga dapat membaca Cara Pembayaran via ATM, Transfer, Internet Banking, Mobile Banking secara spesifik tiap-tiap Bank yang dipilih oleh Pengguna.
Secara paralel, sistem mengirimkan notifikasi via email yang berisi konfirmasi pesanan dan cara pembayaran sesuai metode yang dipilih oleh Pengguna. Mohon periksa email inbox atau mungkin masuk pada folder spam/junk.
Segera lakukan pembayaran sebelum Pesanan Expired / Kadaluarsa (batasan 2 jam). Setelah pesanan expired/ kadaluarsa, maka sistem pembayaran akan menolak pembayaran/ transfer. Pengguna harus melakukan proses pemesanan ulang (kembali ke poin no. 4 di atas).
Jika memilih pembayaran Kartu Kredit, maka Pengguna diminta untuk memasukan Nomor Kartu, Masa Berlaku Kartu, dan Kode Keamanan CVV. Mungkin pengguna akan diminta memasukan Kode Token OTP (tergantung dari sistem Bank yang menerbitkan kartu kredit pengguna).
Pengguna dapat melihat status pembayaran pada menu . Status pesanan akan berubah menjadi Lunas setelah pembayaran diterima dan tervalidasi oleh sistem informasi pembayaran yang dikelola oleh Pihak Ketiga Kami. Status pesanan akan berubah menjadi Expiredjika setelah 2 jam tidak ada pembayaran yang diterima dan tervalidasi oleh sistem informasi pembayaran yang dikelola oleh Pihak Ketiga Kami.
Pengguna dapat memantau pengiriman pesanan dengan cara klik tombol , kemudian lihat tampilan Logistik dan Resi.
Sistem teknologi informasi pembayaran menggunakan Pihak Ketiga Perdoki yang terdaftar pada otoritas keuangan di Indonesia, karenanya proses keamanan transaksi dan kebijakan data pribadi mengikuti kebijakan Pihak Ketiga Kami (klik di sini)
Status perpajakan Perdoki terdaftar pada KPP Pratama Jakarta Menteng Dua sebagai Wajib Pajak Badan (WP Badan) Non-Pengusaha Kena Pajak (Non-PKP); berkenaan dengan status WP Badan Non-PKP tersebut, maka Perdoki tidak berwenang memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta tidak berwenang menerbitkan faktur pajak.
Bantuan lebih lanjut mohon menghubungi Sekretariat Perdoki klik di sini.
Berikut adalah video tutorial cara pembayaran (untuk membesarkan tampilan video, saat play klik tulisan Youtube atau logo [ ] pada video):